PALANGKA RAYA, PWIKALTENG – Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah resmi ditutup pada Sabtu, 13 Desember 2025. UKW ini berlangsung selama dua hari, sejak 12 hingga 13 Desember 2025.
Koordinator Penguji UKW, Pahit Narotama, menyampaikan bahwa dari total 24 peserta yang terdaftar, sebanyak 19 wartawan dinyatakan kompeten. Sementara peserta lainnya belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan ujian karena alasan kesehatan serta sejumlah kendala teknis.
Dalam sambutannya pada penutupan kegiatan, Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal, mengapresiasi kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti UKW. Ia menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme wartawan.
“Bagi yang dinyatakan kompeten, jangan jumawa. Sementara bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena kesempatan untuk mengikuti UKW berikutnya masih terbuka,” ujarnya.
Zainal mengungkapkan, selama dua hari pelaksanaan ujian, para peserta tentu merasakan berbagai dinamika dan tekanan, bahkan tidak menutup kemungkinan mengalami stres. Namun demikian, proses tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme wartawan.
“UKW ini menjadi modal awal bagi wartawan untuk bekerja secara profesional, sekaligus menjadi pembeda antara wartawan yang kompeten dengan mereka yang belum tersertifikasi atau masih dianggap abal-abal,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten agar senantiasa menjaga marwah profesi wartawan dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan.
Sementara itu, perwakilan peserta menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti UKW. Secara umum, mereka menilai UKW memberikan manfaat besar, khususnya dalam memperdalam pemahaman mengenai praktik jurnalistik yang benar, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Melalui UKW ini, para peserta tidak hanya diasah keterampilannya, tetapi juga dikuatkan kesadaran etika dan integritas profesi. Dengan demikian, wartawan diharapkan mampu menjalankan perannya secara profesional dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Sumber: PWI Kalteng